WELCOME TO MUHAMMAD IQBAL RAMADHAN'S OFFICIAL BLOG

Minggu, 14 Maret 2010

Daur Ulang Sampah Organik

Sampah organik adalah sampah dari sisa-sisa makhluk hidup. Sampah organik, terdiri dari bahan-bahan penyusunan tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan, atau yang lain. Sampah ini dapat mengalami perubahan atau terurai secara alami (degradable-waste). Antara lain seperti daun-daunan, sisa makanan, sisa tepung, kulit buah, kotoran, dan lain-lain. Sampah tersebut bisa didaur ulang, misalnya kotoran hewan bisa dijadikan alternatif bahan bakar atau pupuk, kulit buah jeruk bisa dijadikan pembasmi nyamuk, daun-daunan bisa untuk membuat atap rumah, dan lain-lain.

Pengurangan Penggunaan Freon pada Alat-Alat Elektronik

Hampir semua gedung di Jakarta memakai AC ber-freon yang tidak ramah lingkungan, sehingga memperparah efek pemanasan global.

Yang menyedihkan, lebih dari 50 persen bangunan gedung-gedung tersebut milik pemerintah. Menurut Sekjen Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI), Ir Bernadus Djonoputro kondisi tersebut sangat ironis karena ditengah semangat mengendalikan pemanasan global, justru pemerintah tidak memberikan contoh yang baik. Hal itu dikatakannya pada diskusi bertema “Ruang Terbuka Hijau Jakarta versus Kepentingan Bisnis” di Jakarta, Kamis (27/8).

“Pemerintah daerah harus memberikan contoh penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan diberlakukan, yakni Pergub mengenai green building dan mengevaluasi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 13,94 pada tahun 2010 mendatang,” kata Bernadus.

Sementara Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia, Ir. Nirwono Yoga menyatakan, Pemda DKI Jakarta seharusnya menjadi contoh dalam mengendalikan pemanasan global terutama green building dan pengurangan penggunaan freon. Menurut Nirwono, gedung-gedung pemerintah masih banyak yang menggunakan AC ber-freon.
“Meski kita mati-matian membangun RTH kalau AC-nya masih freon, ya enggak ngaruh-lah," ujarnya.

Sesuai dengan target Pemprov DKI harus mampu membuka ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 13,94 hektar hingga tahun 2010. Namun target itu tampaknya tinggal angan-angan, karena baru akan tercapai 680 tahun lagi. Nirwono Joga mengatakan, data penambahan RTH beberapa tahun belakangan menguatkan pesimistis terhadap target tersebut. Data menunjukkan penambahan RTH rata-rata 4 hektar per tahun. Padahal, sisa RTH yang harus dipenuhi untuk mencapai target adalah 2.718,29 hektar atau 3,97 persen. Sementara itu, RTH yang baru tersedia 6.826,52 hektar atau 9,97 persen.

"Kalau dibagi antara sisa dan rata-rata penambahan, maka didapat angka sekitar 680 tahun baru bisa tercapai sisa target itu," ujar Nirwono.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan RTRW Jakarta untuk tahun 2030, pemprov menargetkan kebutuhan RTH hingga 30 persen dari total wilayah.
Yoga mengatakan, pemda kerap beralasan, anggaran untuk perluasan RTH terbatas. Namun, menurut Yoga, pemprov hanya tidak hendak menjadikannya program prioritas, seperti bus transjakarta dan Banjir Kanal Timur (BKT). Faktanya RTH tidak lagi menjadi Ruang Terbuka Hijau tapi berubah menjadi rumah, toko, dan hotel. Makanya RTH seringkali diplesetkan menjadi Rumah, Toko dan Hotel.

Oleh karena itu, tak heran banyak anak-anak yang bermain bola di jalan raya, tidak ada lagi tempat untuk berolah raga. Jakarta menjadi panas dan sulitnya memperoleh air tanah yang bersih. Koefisien dasar bangunan (KDB) jauh melebihi koefisien daerah hijau (KDH) yang ditargetkan 20-30 persen. Bahkan, bangunan pusat perbelanjaan, perkantoran, atau perhotelan yang seharusnya menyisihkan 10 persen luas areanya untuk RTH malah menghabiskannya untuk basement atau lapangan parkir.

Pembuatan Taman Kota

Taman-taman di Bekasi sering sekali disalahgunakan. Harusnya untuk penghijauan malah dijadikan tempat pacaran / kongko-kongko / dll. Taman kota sebaiknya tidak dijadikan untuk hal-hal tersebut. Menurut saya pembuatan taman kota ini harus dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat Bekasi sendiri. Karena kita tahu, suhu di Bekasi sudah tidak sejuk lagi. Agar tidak terjadi pemanasan global. Go Green !!!

Tata Letak Kota Yang Berwawasan Lingkungan

Pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dapat dilakukan dengan cara mengajak kepada seluruh masyarakat agar paling tidak mempunyai 1 buah tumbuhan baik Tabulampot / bunga / dll di rumahnya masing-masing. Di tengah-tengah kota sebaiknya dibuat taman. Daerah resapan air jangan dijadikan sebagai perumahan. Dari segi transportasi, mari kita canangkan Bike To School. Yaitu dengan membuat jalur sepeda di jalan raya karena sepeda tidak menimbulkan polusi

Penggunaan Bahan Bakar Bioenergi

Kebutuhan energi di dunia hingga detik ini cenderung dipenuhi dengan bahan bakar fosil. Masih banyaknya penggunaan mesin industri dan transportasi penunjang perekonomian dunia yang umumnya masih memerlukan minyak bumi sebagai bahan bakar penggeraknya, menjadi faktor pendorong konsumsi bahan bakar fosil yang makin tinggi. Energy Information Administration (EIA) memperkirakan pemakaian energi dunia hingga tahun 2025 akan masih didominasi bahan bakar fosil yakni minyak, gas alam dan batubara.


Kecenderungan seperti ini pun juga terjadi di Indonesia. Data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa minyak bumi mendominasi 54 persen penggunaan energi di Indonesia. Sedangkan penggunaan gas bumi sebesar 26,5 persen dan batu bara hanya 14 persen dari total penggunaan energi.


Data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyebutkan bahwa cadangan minyak bumi Indonesia hanya cukup untuk 18 tahun ke depan, sementara cadangan gas bumi masih mencukupi untuk 61 tahun ke depan dan cadangan batu bara baru habis dalam waktu 147 tahun lagi.

Habisnya cadangan minyak bumi tak berarti akan menghentikan kebutuhan terhadap energi bahan bakar. Karena itu tidak sedikit upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai kalangan akademisi untuk mencari sumber energi alternatif lain. Banyak sumber-sumber energi lain yang mulai dimanfaatkan seperti gas, uranium, tenaga air, panas bumi, dan bioenergi, bahan bakar yang berasal dari bahan nabati.

Di sisi lain, banyaknya hasil riset dan penelitian menunjukkan ekses negatif emisi gas buang dari pembakaran minyak bumi terhadap atmosfer, lingkungan hidup dan manusia; juga mendorong upaya penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Relatif besarnya ketergantungan Indonesia terhadap minyak bumi sebagai bahan energi mendorong pemerintah untuk mengembangkan kebijakan guna mencukupi kebutuhan energi nasional. Perpres No 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional pemerintah memfokuskan kebijakan pada pencapaian sasaran kebijakan energi nasional. Kebijakan ini mensyaratkan pemanfaatan minyak bumi menjadi kurang dari 20%, gas bumi lebih dari 30%, batubara lebih dari 33%, bahan bakar nabati (biofuel) menjadi lebih dari 5%, panas bumi menjadi lebih dari 5%. Sementara, energi baru dan energi terbarukan lainnya, khususnya biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin menjadi lebih dari 5%, serta batubara yang dicairkan (liquefied coal) menjadi lebih dari 2%.

Di Indonesia, pada dasarnya, sumberdaya energi memiliki dua fungsi, yakni sebagai pendorong pembangunan dan sebagai sumber devisa. Pertumbuhan ekonomi jelas sangat membutuhkan ketersediaan berbagai sumber daya alam di samping sumber daya manusia. Sumber daya energi merupakan salah satu sumber terpenting pendorong pertumbuhan ekonomi. Ia dibutuhkan setiap elemen masyarakat dalam menjalani aktivitas sehar-hari. Karena itu, keterbatasan sumber daya energi akan menjadi kendala yang dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi di kemudian hari.

Keterbatasan cadangan minyak bumi dalam negeri juga akan mempercepat Indonesia menjadi net-importer minyak bumi. Sementara adanya peningkatan produksi minyak akan dapat menambah devisa negara dari sektor migas melalui mekanisme ekspor.

Oleh karena itu diperlukan suatu strategi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia di masa mendatang. Pemerintah telah mengambil kebijakan melalui upaya peningkatan program penghematan (konservasi) energi, maupun penggunaan sumber energi alternatif (diversifikasi).

Kampanye hemat energi telah lama dilakukan, berbagai tayangan iklan dan kegiatan sosialisasi telah digelar. Namun mengubah pengetahuan dan kesadaran jelas tak semudah membalik telapak tangan. Upaya ini masih membutuhkan keterlibatan semua pihak dan kesediaan untuk mulai berhemat dalam penggunaan bahan bakar.

Bersamaan dengan pelaksanaan kampanye hemat energi, pemerintah juga mengupayakan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan berupa panas bumi, biomassa, mikrohidro, angin, surya, gambut, pasang surut dan gelombang laut.

Pemanfaatan energi ini mendekati ideal, karena ketersediaannya dapat diperbaharui dan tidak banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Terlebih, penggunaan energi yang terbarukan atau bioenergi saat ini baru sekitar 5 persen dari total kebutuhan energi nasional.

Melimpahnya sumberdaya energi terbarukan selain memiliki fungsi strategis sebagai security of supply karena keterbatasan sumberdaya energi fosil, juga akan berfungsi sebagai precursor bagi kegiatan ekonomi pedesaan. Dengan arahan yang tepat bagi pemanfaatan energi di desa maka diharapkan banyak usaha atau kegiatan produktif yang muncul guna meningkatkan perekonomian rumah tangga dan desa.

Biogas, semisal, salah satu jenis bioenergi dari kotoran hewan yang diubah menjadi gas. Selain dapat digunakan untuk memasak, penerangan, bahkan dengan sedikit teknologi dapat pula menggerakkan generator listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik. Energi ini di beberapa tempat seperti di wilayah Dieng telah berhasil menggerakkan aktivitas ekonomi rakyat.

Jenis lainnya lagi, gambut, yaitu sumber energi dari kayu-kayuan yang tertimbun di tanah dalam waktu beberapa tahun. Di negara-negara industri teknologi pemanfaatan gambut telah mencapai taraf yang mantap. Sementara itu ada pula energi alternatif dalam skala kecil adalah tenaga hewan, tarsands, serpih minyak, dan lain-lain.

Saat ini pemanfaatan energi terbarukan belumlah optimal, padahal kebutuhan energi merupakan sesuatu yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia saat ini. Energi mempunyai peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.

Karena itu, pemanfaatan sumber energi terbarukan secara maksimal dan beragam, baik dalam skala besar atau skala kecil harus segera dilakukan pemerintah agar Indonesia dapat terhindar dari krisis energi yang lebih serius di masa depan.

Pentingnya Menjaga Daerah Resapan Air

Keterlibatan pemerintah, swasta dan masyarakat sangat penting agar waduk, situ ataupun rawa tetap berfungsi normal. Kemampuan menampung air hujan, mengendalikan banjir dan cadangan air di musim kering, hanyalah segelintir manfaat yang didapat jika ketiganya berfungsi baik.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Pitoyo Subandrio mengatakan, tempat-tempat resapan seperti rawa dan situ banyak yang terlantar. Berubah fungsi menjadi pemukiman atau sawah. Tidak hanya berkurang jumlahnya, banyak rawa dan situ yang punah. ”Rawa Sari dan Rawa Mangun dulu rawa, kini menjadi kecamatan dengan penduduk yang padat,” ungkapnya.

Pitoyo mengatakan perlu upaya terintegrasi untuk mengembalikan fungsi resapan air. Keseimbangan ekosistem yang baru perlu dipulihkan. Area resapan air tahun 1980an jumlahnya sangat banyak. Tak kurang dari 200 tempat tersebar di Bogor, Bekasi, Tangerang dan Jakarta. Cara penanganan yang salah terhadap daerah-daerah resapan itu menyebabkan Jakarta dan sekitarnya sering terkena banjir saat hujan turun.

Ia pun menuturkan pentingnya revitalisasi daerah resapan air. Jika ada lahan kosong dibuatkan situ atau waduk. Tempat resapan air yang sudah ada, dibersihkan dari sampah-sampah atau lumpur yang mengendap. Bantaran sungai yang dijejali rumah dikembalikan fungsinya dan penghuninya direlokasi. Membuat sumur resapan yang banyak agar air hujan bisa cepat diserap tanah. ”Ini utamanya dibangun di hulu dan tengah, seperti Depok. Tapi di Jakarta juga bisa,” kata Pitoyo menanggapi upaya pemerintah merevitalisasi waduk di Jakarta.

Pria yang juga menjabat pimpinan proyek Banjir Kanal Timur (BKT) ini mengatakan perlu upaya optimal baik secara langsung dan tidak langsung agar daerah resapan air itu terlindungi. Tindakan langsung seperti mencegah orang membuang sampah ke dalam daerah resapan seperti situ, rawa dan waduk. Pendirian bangunan di sekitar daerah resapan perlu dicegah karena limbahnya cenderung dibuang ke tempat resapan. Perlu diawasi agar daerah resapan air tidak diuruk lalu dialih fungsi menjadi sawah atau pemukiman. Upaya secara tidak langsung misalnya memelihara hutan-hutan sekitar tempat resapan. Keberadaan hutan merupakan satu kesatuan sistem dengan sungai, situ, rawa atau waduk sebagai daerah resapan air.

Agar daerah resapan air berfungsi sebagaimana-mestinya, perlu tanggung jawab pemerintah, swasta dan masyarakat. ”Kita harus punya pandangan yang sama tentang kelestarian daerah resapan air itu, sehingga sistem itu bisa mendatangkan manfaat,” katanya.

Kamis, 11 Maret 2010