WELCOME TO MUHAMMAD IQBAL RAMADHAN'S OFFICIAL BLOG

Minggu, 14 Maret 2010

Pentingnya Menjaga Daerah Resapan Air

Keterlibatan pemerintah, swasta dan masyarakat sangat penting agar waduk, situ ataupun rawa tetap berfungsi normal. Kemampuan menampung air hujan, mengendalikan banjir dan cadangan air di musim kering, hanyalah segelintir manfaat yang didapat jika ketiganya berfungsi baik.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Pitoyo Subandrio mengatakan, tempat-tempat resapan seperti rawa dan situ banyak yang terlantar. Berubah fungsi menjadi pemukiman atau sawah. Tidak hanya berkurang jumlahnya, banyak rawa dan situ yang punah. ”Rawa Sari dan Rawa Mangun dulu rawa, kini menjadi kecamatan dengan penduduk yang padat,” ungkapnya.

Pitoyo mengatakan perlu upaya terintegrasi untuk mengembalikan fungsi resapan air. Keseimbangan ekosistem yang baru perlu dipulihkan. Area resapan air tahun 1980an jumlahnya sangat banyak. Tak kurang dari 200 tempat tersebar di Bogor, Bekasi, Tangerang dan Jakarta. Cara penanganan yang salah terhadap daerah-daerah resapan itu menyebabkan Jakarta dan sekitarnya sering terkena banjir saat hujan turun.

Ia pun menuturkan pentingnya revitalisasi daerah resapan air. Jika ada lahan kosong dibuatkan situ atau waduk. Tempat resapan air yang sudah ada, dibersihkan dari sampah-sampah atau lumpur yang mengendap. Bantaran sungai yang dijejali rumah dikembalikan fungsinya dan penghuninya direlokasi. Membuat sumur resapan yang banyak agar air hujan bisa cepat diserap tanah. ”Ini utamanya dibangun di hulu dan tengah, seperti Depok. Tapi di Jakarta juga bisa,” kata Pitoyo menanggapi upaya pemerintah merevitalisasi waduk di Jakarta.

Pria yang juga menjabat pimpinan proyek Banjir Kanal Timur (BKT) ini mengatakan perlu upaya optimal baik secara langsung dan tidak langsung agar daerah resapan air itu terlindungi. Tindakan langsung seperti mencegah orang membuang sampah ke dalam daerah resapan seperti situ, rawa dan waduk. Pendirian bangunan di sekitar daerah resapan perlu dicegah karena limbahnya cenderung dibuang ke tempat resapan. Perlu diawasi agar daerah resapan air tidak diuruk lalu dialih fungsi menjadi sawah atau pemukiman. Upaya secara tidak langsung misalnya memelihara hutan-hutan sekitar tempat resapan. Keberadaan hutan merupakan satu kesatuan sistem dengan sungai, situ, rawa atau waduk sebagai daerah resapan air.

Agar daerah resapan air berfungsi sebagaimana-mestinya, perlu tanggung jawab pemerintah, swasta dan masyarakat. ”Kita harus punya pandangan yang sama tentang kelestarian daerah resapan air itu, sehingga sistem itu bisa mendatangkan manfaat,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar